Jakarta, 15 April 2020
Resume Zoom Meeting
1. SE/ KepDis No 356/ 2020 Juknis penentuan kelulusan peserta didik Th 2019/ 2020 dipelajari dan dipahami kembali.
2. Berdasarkan SE No 356/2020 bentuk Ujian Sekolah diserahkan kepada sekolah untuk memilih salah satu bentuk penilaian yang memperhatikan kondisi / pemetaan sekolah masing-masing.
3.Setiap pilihan yang diambil didukung dengan hasil koordinasi dengan tim kerja sekolah dan dilengkapi dengan administrasi/ dokumentasi sebagai bahan pertanggungjawaban
4. Portofolio (Rata² Nilai Raport & Nilai Prestasi)
Sekolah membuat kriteria & konversi nilai prestasi.Akumulasi nilai rata rata raport dan portofolio prestasi dengan nilai maksimal 100.
( Format hasil gabungan yang dishare oleh Bapak Farid SMPN 85)
5. Tes Daring
Sekolah memperhatikan kesiapan daya dukung/kondisi teknis dan perangkat yang dimiliki sekolah dan peserta didik/orang tua melalui koordinasi.
Sekolah di beri kebebasan untuk memilih model aplikasi, berkas dokumentasi persiapan dan pelaksanaan harus ada (jadual, SK tugas, tata tertib, petunjuk teknis , pakta integritas & informasi ke orang tua peserta didik, serta melakukan monitoring dan evaluasi setelah pelaksanaan.
6. Sekolah diminta untuk melaporkan pelaksanaan Ujian Sekolah ke Dinas ( isi google form )
7. Kelulusan tidak berdasarkan gabungan dari nilai raport dan nilai ujian sekolah
Kelulusan murni dari nilai ujian sekolah, jadi tidak ada %dari nilai US dan raport
misal 70% nilai Raport + 30 % Nilai US --> ini tidak berlaku di kurikulum 13
8. Ketua wilayah berkoordinasi dengan anggota MKKS melakukan pendataan bentuk penilaian ujian sekolah yang dipilih. Selanjutnya dikirim via WA ke Bp. Ali Mukodas.
9. Dinas Pendidikan akan memberikan akun kepada pendidik & peserta didik untuk memperoleh fasilitas Google secara gratis ( melalui operator Dapodik/Helpdesk).
10. PAT ( Penilaian Akhir Tahun) kelas VII & VIII dan proses Ijazah dalam proses pembahasan Dinas.
11. Syarat kenaikan kelas disesuaikan dengan KTSP Sekolah masing- masing.
Terimakasih
Wassalam ๐
MKKS DKI Jakarta
Disalin dari Whatsapp Kepsek SMP Al-Ma'mur
Kabid SMP/ SMA | Kasi Kur & Eva.
MKKS DKI & Wilayah Pengawas Paket
1. SE/ KepDis No 356/ 2020 Juknis penentuan kelulusan peserta didik Th 2019/ 2020 dipelajari dan dipahami kembali.
2. Berdasarkan SE No 356/2020 bentuk Ujian Sekolah diserahkan kepada sekolah untuk memilih salah satu bentuk penilaian yang memperhatikan kondisi / pemetaan sekolah masing-masing.
3.Setiap pilihan yang diambil didukung dengan hasil koordinasi dengan tim kerja sekolah dan dilengkapi dengan administrasi/ dokumentasi sebagai bahan pertanggungjawaban
4. Portofolio (Rata² Nilai Raport & Nilai Prestasi)
Sekolah membuat kriteria & konversi nilai prestasi.Akumulasi nilai rata rata raport dan portofolio prestasi dengan nilai maksimal 100.
( Format hasil gabungan yang dishare oleh Bapak Farid SMPN 85)
5. Tes Daring
Sekolah memperhatikan kesiapan daya dukung/kondisi teknis dan perangkat yang dimiliki sekolah dan peserta didik/orang tua melalui koordinasi.
Sekolah di beri kebebasan untuk memilih model aplikasi, berkas dokumentasi persiapan dan pelaksanaan harus ada (jadual, SK tugas, tata tertib, petunjuk teknis , pakta integritas & informasi ke orang tua peserta didik, serta melakukan monitoring dan evaluasi setelah pelaksanaan.
6. Sekolah diminta untuk melaporkan pelaksanaan Ujian Sekolah ke Dinas ( isi google form )
7. Kelulusan tidak berdasarkan gabungan dari nilai raport dan nilai ujian sekolah
Kelulusan murni dari nilai ujian sekolah, jadi tidak ada %dari nilai US dan raport
misal 70% nilai Raport + 30 % Nilai US --> ini tidak berlaku di kurikulum 13
8. Ketua wilayah berkoordinasi dengan anggota MKKS melakukan pendataan bentuk penilaian ujian sekolah yang dipilih. Selanjutnya dikirim via WA ke Bp. Ali Mukodas.
9. Dinas Pendidikan akan memberikan akun kepada pendidik & peserta didik untuk memperoleh fasilitas Google secara gratis ( melalui operator Dapodik/Helpdesk).
10. PAT ( Penilaian Akhir Tahun) kelas VII & VIII dan proses Ijazah dalam proses pembahasan Dinas.
11. Syarat kenaikan kelas disesuaikan dengan KTSP Sekolah masing- masing.
Terimakasih
Wassalam ๐
MKKS DKI Jakarta
Disalin dari Whatsapp Kepsek SMP Al-Ma'mur
Tks segl informasi yg tlh diberikan dlm blogspot SMP jd kita tau perkmbngan pendidikan khususnya SMP Al ma'mur dimasa wabah Corona walaupun dg WH .๐dan ๐ชutk operator .
BalasHapusTerima kasih atas komen dan masukkannya, semoga dapat kami tingkatkan menjadi lebih baik lagi. Manajeman SMP AL-MA'MUR https://chat.whatsapp.com/Jc74ypghJuEF83le30RcQb
BalasHapus