Langsung ke konten utama

DAFTAR SEMENTARA PENERIMA KJP PLUS TAHAP 2 TAHUN 2020

Pengumuman dan Target Pendataan Tahap II :
Sumber : https://kjp.jakarta.go.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nadiem Buat Aturan Gaji Honorer Dana BOS Maksimal 50 Persen

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  Nadiem Makarim  menerbitkan payung hukum terkait teknis baru penyaluran  dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  reguler. Salah satu yang diatur dalam aturan teknis itu adalah alokasi maksimal dana BOS untuk gaji  honorer. Teknis penyaluran dana BOS reguler yang baru diatur melalui Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Dijelaskan sejumlah perubahan pada penyaluran dan teknis dana BOS reguler. Yakni tertera bahwa dana tersebut diberikan langsung kepada sekolah. Kemudian jumlah dana yang disalurkan kepada sekolah juga naik sebanyak Rp100 ribu. Rinciannya untuk sekolah dasar Rp900 ribu per siswa, sekolah menengah pertama Rp1,1 juta per siswa, sekolah menengah atas Rp1,5 juta per siswa, sekolah menengah kejuruan Rp1,6 per siswa dan sekolah luar biasa Rp2 juta

PENGIRIMAN DATA PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TETAP DIBUKA

Kepada Yth. Kepala LPMP Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala SD, SMP, SMA, dan SMK Pengawas Sekolah Di seluruh Indonesia Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Paud Dikdasmen Nomor: 2851/C1/PJ/2020 tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan, setiap satuan pendidikan diharapkan dapat mengirim data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) melalui Aplikasi EDS Dikdasmen offline sampai dengan tanggal 15 April 2020. Namun demikian masih banyak sekolah yang mengalami kendala dalam proses pengiriman data, sehingga progres data di setiap wilayah masih perlu ditingkatkan. Apresiasi kami sampaikan kepadaBapak/Ibu mulai dari operator sekolah, LPMP, Dinas Pendidikan, dan pengawas yang telah berupaya menyelesaikan proses pendataan EDS Dikdasmen 2019/2020. Untuk itu kami informasikan  pengiriman data mel